-->

Minggu, 14 Februari 2016

Jangan Pernah Menolak Pinangan Lelaki Sholeh

Jangan Pernah Menolak Pinangan Lelaki Sholeh
Sesuatu hal yang sangat manusiawi jika seseorang menyukai orang lain dari sisi fisik. Selama sang wanita tidak membenci laki-laki yang ingin meminangnya karena ketaatan kepada agamanya. Misalnya benci karena lelaki tersebut berjenggot sedangkan ia tahu bahwa memelihara jenggot bukan kemaksiatan melainkan bentuk ketaatan terhadap perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

Sebagaimana diketahui secara umum, ada lelaki yang tidak menyukai wanita karena ia berjilbab. Merasa tidak sedap dipandang karena jilbabnya, bukan karena fisiknya. Begitu pula sebaliknya, dan disitulah kesalahannya. Mungkin sebuah hadits dari kisah sahabat satu ini bisa diambil hikmahnya untuk Anda.

Dahulu ada sahabat sangat sholeh yang dijamin masuk surga oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bernama Tsabit bin Qais bin Syammas radhiyallahu’anhu, menikah dengan Jamilah bintu Abdillah.

Suatu ketika Jamilah pernah melihat suaminya berjalan bersama deretan para sahabat. Dia terheran, tidak ada lelaki yang lebih jelek dari pada suaminya. Hingga dia merasa tidak tahan untuk bersama Tsabit, karena takut tidak bisa menunaikan hak suaminya.

Beliau lapor kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah, Tsabit bin Qais, saya sama sekali tidak seindah akhlak dan agamanya yang bagus. Namun saya khawatir kufur dalam islam.” [HR. Bukhari 5273]

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh istrinya untuk mengembalikan maharnya. Lalu Tsabit diminta menjatuhkan talak untuknya.

Dalam Islam, jika sang wanita meminta cerai kepada suami maka harus mengembalikan mahar yang diberikan oleh suami.

Fatwa Ulama tentang Penolakan Pinangan Lelaki Sholeh
Dr. Solih Al-Fauzan, anggota dewan istimewa Lajnah Ad-Daimah Saudi Arabia memberikan fatwa bolehnya wanita menolak pinangan seseorang laki-laki yang tidak disukainya entah karena fisik maupun yang lain. Sebab pada dasarnya pernikahan didasari oleh rasa cinta atau suka untuk membangun keluarga yang harmonis.
Namun, hal itu tidak berlaku jika seseorang menolak menikah karena tidak suka dengan agamanya. Jika seperti itu justru berdosa sebab membenci agama Islam.

Kesimpulan

Jika Anda seorang akhwat (wanita) yang sedang galau karena mendapat pinangan seorang lelaki tapi Anda kurang suka dengan fisiknya maka boleh menolak pinangan tersebut, sebab hukum menolak pinangan seorang lelaki sholeh berdasarkan hadits dan fatwa ulama. Jangan sampai menyesal dan meminta diceraikan saat sudah menikah nanti.

Akan tetapi perlu diperhatikan, niat yang tulus membangun pernikahan karena ingin menunaikan syariat Islam seharusnya memandang seseorang dari agamanya. Jika agamanya baik, suka ikut kajian, sholat berjamaah di masjid, akhlaknya baik dan sebagainya, maka tak perlu ragu untuk menerimanya.

Rasa cinta akan timbul dengan sendirinya setelah banyak saling interaksi dengannya, bukan karena fisik. Lagi pula, fisik tidak akan bertahan selamanya, suatu saat semua orang akan keriput dan tidak berharga lagi penampilan fisik kita di mata orang lain. Ingat, cinta datang karena terbiasa .

Previous
Next Post »